Contoh Surat Perjanjian
Contoh Surat Perjanjian saat ini banyak sekali yang mencarinya di internet, karena dalam membuat surat perjanjian sangatlah tidak mudah dalam membuat. Surat perjanjian merupakan surat yang berisi perjanjian seseorang dengan orang lain maupun perusahaan yang berhubungan dalam hal kerjasama meliputi surat perjanjian kerjasama, surat perjanjian kontrak, surat perjanjian utang piutang, surat perjanjian kontrak maupun surat perjanjian jual beli.
Contoh surat perjanjian di bawah ini merupakan kumpulan surat perjanjian yang dapat anda jadikan sebagai contoh dalam membuat surat perjanjian, anda tidak usah bingung mencari contoh surat perjanjian. Tentunya dalam membuat surat perjanjian tidak sama dengan Contoh Surat Pribadi dan Contoh Surat Pengunduran Diri.
1. Contoh Surat perjanjian kontrak rumah
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Hasron Syah
Agama : Islam
Alamat : Jalan Gitar Blok E No. 3
Taman Cipondoh Permai Tangerang
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik
2. Nama : Subandi
Agama : Islam
Alamat : Bona Sarana Indah Blok D1 No. 20 Tangerang
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah
Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Perumahan VILLA TOMANG BARU Blok 3 No. 36 Kota Bumi Tangerang. Terhitung mulai tanggal 21 Februari 2007 sampai dengan 21 Februari 2009. Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : Rp. 5.500.000. ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) untuk masa kontrak 2 ( Dua Tahun).
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.
Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.
Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Tangerang, 21 Februari 2007
Pihak Kedua Pihak Kesatu
( Subandi ) ( Hasron Syah )
( Subandi ) ( Hasron Syah )
2. Contoh Surat Perjanjian Kontrak
ANTARA
................................
DAN
....................................
................................
DAN
....................................
TENTANG
……………………………………
Kami yang bertanda tangan dibawah ini……………………………………
I. N a m a :
Jabatan :
Alamat :
Bertindak dan atas nama (SEBUTKAN NAMA LEMBAGA) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Bertindak dan atas nama (SEBUTKAN NAMA LEMBAGA) dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
BAGIAN PERTAMA
Pasal 1
Lingkup Kerjasama
Kedua belah pihak sepakat mensinergikan sumberdaya yang dimilikinya untuk (sebutkan kerjasama apa). PIHAK PERTAMA sebagai ................, PIHAK KEDUA sebagai ....................Pasal 1
Lingkup Kerjasama
BAGIAN KEDUA
PELAKSANAAN KERJASAMA
Pasal 2
Deskripsi Program/kerjasamaPELAKSANAAN KERJASAMA
Pasal 2
1 Program ...................... merupakan ....................
2 PIHAK KEDUA membuat .................... PIHAK PERTAMA untuk ...................
Pasal 3
Prosedur
1 ..........................Prosedur
2 ...............................
Pasal 4
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban
PIHAK PERTAMA
1. ......................
2. ......................
PIHAK KEDUA :
1......................
Pasal 5
Aturan Tambahan
Aturan Tambahan
1. Selain aturan dalam perjanjian yang sudah tersebut di atas, dapat dilakukan perubahan-perubahan yang dianggap perlu demi kemaslahatan bersama.
2. Perubahan dalam penyelenggraan program dan pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian ini dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan bersama dan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian MoU ini dibuat. Semoga dapat menjadi pijakan dalam pelaksanaan ........................ yang baik sebagai wujud kepedulian kepada kaum dhuafa untuk mendapatkan ……………………………
Ditanda tangani ................
pada Tanggal …………………
pada Tanggal …………………
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(………………………….) (………………………..)
(………………………….) (………………………..)
Jabatan Jabatan
3. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK I
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik PT. INDO IT yang beralamat di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.
PIHAK II
Dalam hal ini bertindak sebagai Pengelola PT. INDO IT. Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pengembangan Teknologi. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN UMUM
Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengembangan Teknologi.
PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL PT. INDO IT
KEGIATAN OPERASIONAL PT. INDO IT
Pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT bertanggung jawab atas operasi PT. INDO IT sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Teknologi di Indonesia.
Kehadiran Pengelola PT. INDO IT minimal sebulan sekali.
Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manajemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. INDO IT.
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah
Berada di Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
1. Gaji perbulan sebesar Rp.1.000 000; (satu juta rupiah) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
2. Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.3. Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat PT. INDO IT sudah berjalan (operasional).
4. Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. INDO IT dengan kesepakatan bersama.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Kewajiban pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua.HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Hak pihak pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.
PASAL 5
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola PT. INDO IT, maka wajib mengadakan PT. INDO IT baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 6
PENUTUP
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. INDO IT diterima oleh Pemilik PT. INDO IT dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Anton Firman Wisnu Siregar
PIHAK I PIHAK II
SAKSI PIHAK I
Saksi I Saksi II
( Agnes ) ( Angga )
SAKSI PIHAK II
Saksi I Saksi II
( Agung ) ( Dian )
PIHAK I PIHAK II
SAKSI PIHAK I
Saksi I Saksi II
( Agnes ) ( Angga )
SAKSI PIHAK II
Saksi I Saksi II
( Agung ) ( Dian )
4. Contoh Surat perjanjian jual beli rumah
Pada hari ini, kamis, tanggal tujuh bulan agustus tahun dua ribu delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. , swasta, bertempat tinggal di , dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Pertama
4. Pihak kedua akan mendapatkan hak kepemilikan secara penuh apabila pembayaran telah dinyatakan lunas
5. Segala kerusakan kecil maupun besar dari rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua tanpa kecuali
6. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
7. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
8. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.
Post a Comment